Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat menyampaikan sambutan di Aula RSUD Kuala Kurun, Rabu (18/9/2019) (Foto : Jemmy Kamis/HamauhFM)

Kuala Kurun (HamauhFM) – RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dinilai oleh tim surveior komisi rumah sakit selama tiga hari, terhitung tanggal 18-20 September 2019.

Kedatangan tim surveior terdiri dari Elfira, Joko Prananto, dan Sri Kusumo Amdani, disambut langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Direktur RSUD Kuala Kurun Rina Sari beserta jajaran, dan staf di Aula RSUD Kuala Kurun, Rabu (18/9/2019),

Tampak hadir pula, dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Gumas Elvi Esie, Sri Yeni, dan Yuniwa.

Bupati Gumas, Jaya S Monong mengatakan. RSUD Kuala Kurun, dalam fungsinya adalah sebagai pemberi pelayanan di bidang kesehatan dan merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan di Gumas yang memiliki tugas dan tanggung jawab mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan orientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

“Untuk dapat mewujudkannya, maka rumah sakit harus memenuhi standar akreditasi yaitu pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan pasien,” katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan, bimbingan dari tim surveior agar peningkatan akreditasi RSUD Kuala Kurun dapat terwujud. “Saya selaku kepala daerah beserta jajaran, mendukung penuh kegiatan dan proses akreditasi di RSUD Kuala Kurun sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun rumah sakit yang memiliki pelayanan bermutu sesuai standar,” demikian Jaya S Monong.

Reporter : Jemmy Kamis