Waket II DPRD Gumas Nenie Yuliani (Foto : IST)

Kuala Kurun (HamauhFM) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Neni Yuliani mengharapkan Damang Kepala Adat yang baru dilantik oleh Bupati Gunung Mas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menegakkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah sebagaimana mestinya.

“Tugas Damang Kepala Adat adalah menegakan Hukum Adat Dayak. Dan tugas itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” Kata Neni kepada HamauhFM, Jumat 13/12/2019. 

Politisi Perempuan Partai Demokrat ini, mengatakan, bahwa para damang dan mantir adat harus dapat menjaga wibawa adat istiadat dan lembaga kedamangan.

“Damang dan mantir harus tetap berwibawa tetap menjaga marwah falsafah Huma Betang yang terus menggelorakan semangat isen mulang. Termasuk mampu berkoordinasi dengan unsur terkait, baik pemerintah maupun pihak lain dalam melestarikan adat istiadat,” tegasnya. 

Ia menambahkan, lembaga kedamangan jangan sampai meninggalkan unsur dan inti pokok adat istiadat. Selain itu, harus mampu memegang peran penting.

“Terutama memberikan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat, seperti prosesi adat maupun hal lain tentang adat istiadat,” demikian Nenie Yuliani.

Reporter : Joni

Editor : Jemmy Kamis