Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, Rusmala Dewi

Kuala Kurun (HamauhFM) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSM Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sri Putri Pratiwi melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, Rusmala Dewi mengatakan. Dari tahap pelaksanaan SKD sejak tanggal 8-18 Febuari 2020, terhitung sekitar 206 pelamar CPNS yang tidak mengikuti tahapan tes SKD.

Peserta yang tidak lolos tahap SKD CPNS Gumas 2019, dengan rincian tahap pertama 15 orang, tahap kedua 16 orang, tahap ketiga 13 orang, tahap keempat 15 orang dan tahap kelima 17 orang. Kemudian, tahap keenam 19 orang, tahap ketujuh 14 orang, tahap kedelapan 25 orang, tahap sembilan 22 orang, tahap kesepuluh 27 orang dan tahap kesebelas ada 19 orang.

“Mereka yang tidak mengikuti SKD itu, dikarenakan memang tidak hadir dan tidak membawa KTP,” katanya kepada awak media, Rabu (19/2/2020).

Sebanyak 868 peserta, lanjut dia, dinyatakan lolos Passing Grade (PG) atau ambang batas nilai yang harus dicapai pada tahapan SKD CPNS Gumas 2019, berdasarkan rekapan BKSDM Gumas.

“Berdasarkan data pelaksanaan SKD yang sudah kami rekap, sebanyak 868 peserta SKD dinyatakan lolos passing grade,” tandasnya.

Ia menambahkan, tidak semua peserta yang lolos PG bisa mengikuti tahap selanjutnya. Yakni seleksi kompetensi bidang atau SKB. Pasalnya, nilai peserta yang lulus PG akan dirangking terlebih dahulu sesuai dengan jumlah formasi, dengan perhitungan 3 kali jumlah formasi.

“Yang menentukan ranking langsung dari Badan Kepegawaian Negara. Kita hanya menunggu pengumumannya,” demikian Rusmala Dewi.

Reporter : Joni