Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Gumas, Ruby Haris. (Foto: Jemmy Kamis/HamauhFM)

Kuala Kurun (HamauhFM), – Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunung Mas (DPMD Gumas) Ruby Haris menyebutkan, sejauh ini ada 38 desa yang sudah memiliki BUMDes dan sah secara hukum memiliki peraturan desa terkait BUMDes.

Adapun ke 38 desa yang telah memiliki BUMDes serta menyampaikan keabsahan dan legalitas kepada DPMD Gumas tersebar di 11 kecamatan, yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat.

Kemudian di Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Damang Batu. Untuk Kecamatan Miri Manasa saat ini  belum ada desa yang menyerahkan perdes pendirian BUMDes ke DPMD Gumas, namun sebagian desa sedang memproses.

Namun demikian, masih ada desa yang belum memiliki keabsahan dan legalitas BUMDes tersebut. Sehingga, ia pun meminta pemerintah desa agar menyampaikan keabsahan dan legalitas badan usaha milik desa ke dinas tersebut.

“Memang ada beberapa desa yang mengaku atau mengklaim sudah memiliki BUMDes. Tapi berdasarkan surat kami, beberapa desa tersebut tidak memiliki keabsahan dan legalitas BUMDes mereka,” ucap Ruby Haris kepada HamauhFM, di ruang kerjanya pada Senin (14/9/2020)

Ia mengatakan, secara umum perdes pendirian BUMDes harus disertai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga. “Untuk unit usaha BUMDes dapat memiliki legalitas tertentu, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Tempat Usaha, dan akta notaris,” katanya.

 “Saya mendorong pemerintah desa agar jeli dalam mengenali dan menggali potensi yang ada di wilayah masing-masing. Potensi yang ada itulah yang akan dikelola dan dikembangkan melalui BUMDes,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga memfasilitasi pembentukan dan pembinaan BUMDes bersama di Kecamatan Tewah, dimana ada 10 desa di kecamatan itu yang bersatu atau bergabung untuk membentuk BUMDes bersama.

“Terkait pembentukan dan pembinaan BUMDes bersama bagi 10 desa di Kecamatan Tewah, saat ini tahapan yang sudah dilakukan oleh kami adalah penyiapan perdes kerja sama desa,” demikian Ruby Haris.

Reporter: Jemmy Kamis