Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto ketika mengikuti rapid test, Senin (14/9/2020) (Foto: Jemmy Kamis/HamauhFM)

Kuala Kurun (HamauhFM), – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah dan panitia pengawas kecamatan (panwascam) menjalani rapid test COVID-19, di kantor Bawaslu setempat, Senin (14/9/2020).

“Hari ini ada 55 orang, dengan rincian 36 panwascam dan sisanya jajaran Bawaslu Kabupaten Gumas, yang menjalani rapid test COVID-19. Puji Tuhan, hasilnya semua non reaktif,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman  Tristianto kepada awak media, Senin (14/9/2020)

Ia mengatakan, pelaksanaan rapid test COVID-19 ini dilakukan untuk mencegah munculnya cluster baru dalam hal penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah Kabupaten Gumas.

“Rapid test juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 Bawaslu Kabupaten Gumas berkomitmen mencegah munculnya cluster baru,” katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, jajaran pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kabupaten Gumas juga akan menjalani rapid test COVID-19. Bawaslu Kabupaten Gumas akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan rapid test terhadap PKD.

“Kita memang ada rencana melakukan rapid test untuk jajaran PKD. Namun untuk pelaksanaannya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gumas dan Bawaslu Kalteng, setelah itu baru dapat diketahui kapan pelaksanaan rapid test bagi PKD,” demikian Walman Tristianto.

Reporter: Jemmy Kamis