Personel Polsek Kurun saat menegur warga Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun untuk menggunakan masker, Senin (14/9/2020). (Foto: Polsek Kurun)

Kuala Kurun (HamauhFM), – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah hukumnya. Salah satu dengan memberikan teguran kepada warga yang tidak memakai masker.

“Teguran yang kami berikan ini kepada warga di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, yang tidak menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah,” ucap Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Senin (14/9/2020)

Kapolsek mengatakan, selain memberikan teguran, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, agar memutus penyebaran virus Covid-19.

“Protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” demikian Sugeng Purwanto.

Reporter: Jemmy Kamis