Bupati Gumas Jaya S Monong ketika menyampaikan hasil evaluasi terhadap PRP tahun anggaran 2020 dan RPP tahun anggaran 2021 di Aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (7/1/2021) (Foto: Jemmy Kamis/HamauhFM)

Kuala Kurun (HamauhFM), – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyampaikan hasil evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencanaan Pembangunan (PRP) tahun anggaran 2020 di Aula GPU Damang Batu, Kamis (7/1/2021)

Selain itu, dibahas pula Rencana Pelaksanaan Pembangunan (RPP), tahun anggaran 2021 dalam seremonial betajuk Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) sekaligus Evaluasi PRP 2020, dan RPP tahun anggaran 2021.

“Terdapat anomali data yang dapat diketahui yaitu angka kemiskinan yang mengalami penurunan di masa melemahnya perekonomian daerah selama Tahun 2020, data sementara angka kemiskinan Tahun 2020 adalah 4,75 persen dibanding 4,91 persen tahun sebelumnya,” papar Jaya S Monong.

 Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), lanjut dia, mengalami peningkatan pada tahun 2020 adalah 70,81 dibanding 70,65 tahun sebelumnya. Berkaca dari data tersebut, strategi penerapan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah selama Tahun 2020, telah tepat sasaran dalam melayani masyarakat.

“Kendati demikian, APBD tahun anggaran 2020 telah mengalami sejumlah pemangkasan hingga refocussing hingga mencapai 50 persen, pada belanja tertentu. Refocussing, dialokasi untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, berdasarkan hasil Realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas pada akhir Tahun 2020, untuk Pendapatan sebesar 101,37 persen,

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 137,66 persen, dana perimbangan 98,62 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 103,34 persen sedangkan untuk Realisasi Keuangan Belanja sebesar 91,01 persen, dimana Belanja Langsung 94,62 persen dan tidak langsung 85,14 persen.

Sehingga, realisasi keuangan belanja itu, sudah sesuai dengan target yang ingin dicapai hingga triwulan IV akhir tahun 2020 yaitu sebesar minimal 90 persen.

“Pada kesempatan kali ini, saya akan memberi ruang untuk kita dalam memberi masukan dan saran yang inovatif agar kita mencapai target kinerja tahun 2021 dengan memperhatikan hasil capaian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Gumas Yantrio Aula mengatakan, kegiatan Rakordal itu dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan selama Tahun 2020 dan rencana pelaksanaan pembangunan untuk tahun 2021.

Adapun tujuannya, yakni untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi atau informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian, menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan tahun 2020 serta tindak lanjut yang diperlukan kedepannya dalam pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Dan mempercepat, pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,” demikian Yantrio Aulia.

Reporter: Jemmy Kamis