Hamauh Fm – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan statistik Kabupaten Gunung Mas melalui Hamauh Fm menggelar Talkshow bersama Bidang Pariwisata Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Selasa (30/03/2021).

Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Eigh Manto melalui Kepala Bidang Pariwisata Epta Diana mengatakan ada dua desa di kabupaten Gumas yang telah ditetapkan menjadi desa wisata.

“Dua desa di Kabupaten Gumas  yang telah ditetapkan menjadi desa wisata adalah Hurung Bunut di Kecamatan Kurun, dan Upon Batu di Kecamatan Tewah,” kata Epta Diana yang didampingi Kepala Seksi kemitraan dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Lasang, serta Staf Pariwisata Wewenra.

Desa Hurung Bunut ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas pada tahun 2016 sebagai desa wisata. Sedangkan Desa Upon Batu yang ditetapkan dengan SK Bupati Gumas pada tahun 2018 sebagai desa wisata.

Dia menjelaskan, desa wisata merupakan salah satu upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal. Desa wisata diharapkan menunjukan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat lokal yang bijak, penuh kearifan dan bernilai serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat sehari­­-harinya.

Sehingga, sambung dia, dari kearifan lokal ini akan menjadi budaya yang mempunyai nilai jual sebagai potensi wisata daerah.

Lebih lanjut, sektor pariwisata berkontribusi positif bagi perekonomian daerah, sehingga dalam menyusun program atau kegiatan baik untuk jangka pendek dan jangka menengah, lebih memfokuskan kepada bagaimana mengembangkan dan meningkatkan pariwisata daerah yang berkelanjutan.

“Kemudian menumbuhkan ekonomi kreatif dalam rangka peningkatan industri pariwisata, pelestarian budaya dan kearifan lokal melalui wisata perdesaan, serta peningkatan sumber daya manusia bidang kepariwisataan,” tandasnya.