Hamauh Fm – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Radio Hamauh Fm menggelar Talkshow bersama Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas di Radio Hamauh FM, Rabu (31/03/2021).

Kepala DPKP Kabupaten Gumas Letus Guntur mengatakan guna meningkatkan produksi perikanan di Kabupaten Gumas, maka pihaknya siap menyalurkan bantuan yang bersifat hibah kepada masyarakat.

“setiap tahunnya akan disalurkan sesuai dengan zonasi yang sudah ditetapkan oleh kami berdasarkan potensi wilayah kecamatan dan desa masing-masin,” ujar Letus Guntur yang didampingi Sekretaris DPKP Kristening Natalina, Kepala Bidang Produksi Rajawali, Kepala Seksi Budidaya dan Tangkap Fransconero, Kepala Seksi Perbenihan Alpinina Yunitha.

Masyarakat yang akan menerima manfaat dari kegiatan ini adalah kelompok pembudidaya ikan yang berasal dari hasil usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan maupun usulan kelompok masyarakat pembudidaya ikan yang masuk dalam zonasi perikanan.

Kegiatan ini bersifat hibah kepada masyarakat, yang nantinya akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara kelompok penerima bantuan dengan DPKP Kabupaten Gumas.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi kelompok penerima bantuan diantaranya, kelompok penerima harus mengajukan proposal kepada DPKP pada akhir juli setelah pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ( khusus usulan hasil musrenbang ), apabila proposal tidak ada sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Selanjutnya, proposal yang diajukan harus memiliki badan hukum (akta notaris bidang perikanan), jumlah anggota dalam satu kelompok terdiri dari 10-15 orang anggota ( bukan PNS, bukan aparat desa dan tidak suami istri dalam satu kelompok).

Kemudian, di dalam proposal harus melampirkan fotocopy Kartu Keluarga, KTP setempat dan dokumentasi kolam masing-masing, ukuran kolam sesuai standar DPKP adalah 4×6 meter atau 24 meter persegi, dengan kedalaman air kolam minimal 75 cm.

Lalu, kelompok merupakan binaan dari penyuluh perikanan, lokasi kolam harus terjangkau, aman, terkontrol dan mudah dalam pengawasan, dan juga kolam memiliki sumber air dan tidak tercemar sesuai dengan penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik dan Benar (CBIB).

Syarat lainya adalah jenis ikan yang diusulkan hanya satu jenis ikan bagi setiap kelompok. Jenis ikan yang dapat diusulkan diantaranya Patin, Nila, Gurami, dan Lele, serta bersedia memberikan data produksi.