Hamauh Fm – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Provinsi Kalimantan Tengah membahas program pencegahan korupsi secara online di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Senin (05/04/2021).

Rapat koordinasi pencegahan korupsi oleh KPK diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing.

“KPK bukan hanya menindak saja, tetapi yang utama adalah mencegah. Jadi KPK itu mulai dari mencegah, mengawal, lalu menindak,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing usai mengikuti kegiatan.

Ada delapan area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, untuk meminimalisir risiko terjadinya korupsi yaitu, e-Budgeting dan e-Planing, Pengelolaan Aset, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Pengelolaan Dana Desa, Pengadaan Barang dan Jasa dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kabupaten Gunung Mas Monitoring Control for Prevention (MCP) sudah cukup bagus dan meraih posisi ketiga di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wakil Bupati Gumas saat memberi keterangan kepada Hamauh Fm.

Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gumas didampingi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Hardeman, Inspektur yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah III Hermawan dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.