Hamauh Fm – Umat muslim di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang berada di zona merah atau oranye disarankan untuk melakukan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di rumah saja, mengingat kasus positif Covid-19 meningkat dengan cukup signifikan.

“Untuk wilayah zona merah atau oranye kami menyarankan melakukan sholat di rumah saja,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong selesai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di lantai I kantor bupati, Jumat (16/07/2021).

Untuk wilayah zona hijau, umat muslim di Kabupaten Gumas dapat melaksanakan shalat Ied berjamaah di masjid atau mushola namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak memunculkan klaster baru Covid-19.

Dalam rapat tersebut juga mengatur terkait pemotongan dan pembagian daging hewan kurban. Berdasarkan kesepakatan, nantinya masyarakat diminta di rumah saja karena panitia akan mengantar daging kurban ke rumah penerima.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah personel untuk memastikan hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Personel yang kami siapkan mulai dari kota Kuala Kurun hingga ke tingkat Kecamatan di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Lainnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas HM. Rusdi mengatakan rapat Forkopimda rutin dilaksanakan secara berkala.

“Untuk rapat kali ini Forkopimda membahas berbagai hal terkait Pandemi Covid-19 serta pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban,” tandasnya.