Hamauh Fm – Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 kurun menerima 53 peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 berdasarkan jalur zonasi.

“Awalnya ada 60 calon peserta didik baru yang mendaftar pada SMPN 6 Kurun, tapi karena satu dan lain hal hanya 53 peserta didik yang kami terima sesuai jalur zonasi,” ucap Kepala Sekolah SMPN 6 Kurun saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Senin (19/07/2021).

53 peserta didik baru SMPN 6 Kurun yang masuk  pada tahun ajaran 2021/2022 rinciannya 33 peserta didik laki-laki dan 20 peserta didik perempuan.

Dia menjelaskan, jalur zonasi merupakan pengelompokkan sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten (Gumas).

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili calon peserta didik baru.

Guru SMPN 6 Kurun melaksanakan pembelajaran secara virtual

Lebih lanjut, untuk pembelajaran tatap muka pihaknya masih mengikuti Surat Edaran dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas yang ditunda sampai tanggal 24 Juli 2021.

Untuk sementara, sistem belajar di SMPN 6 Kurun dilakukan secara dalam jaringan (daring), yang menggunakan aplikasi Zoom dan Google Meeting sampai tanggal yang ditentukan sehingga bisa kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

“Untuk proses pembelajaran secara daring, dalam satu hari pembelajaran hanya dilangsungkan selama dua jam,” tandasnya.