Hamauh Fm – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memulangkan empat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei ke keluarga masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinsos Jhonson Ahmad, saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).

“Tiga orang diantar kerumah masing-masing, dan satunya atas permintaan keluarga diantar ke Panti Rehabilitasi Pambelum Palangka Raya untuk di rehabilitasi,” ucapnya.

Khusus untuk yang diantar ke panti, jika yang bersangkutan sudah menyelesaikan rehabilitasi namun keluarga tidak bisa menjemput maka Dinsos Kabupaten Gumas siap membantu untuk penjemputan.

Jhonson mengatakan, penanganan ODGJ di Kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini dilakukan bersama lintas sektor.

“Bagi masyarakat yang mempunyai anggota keluarga ODGJ dan perlu mendapatkan perawatan di RSJ Kalawa Atei, Dinsos bersama instansi lainnya siap membantu memfasilitasi,” tandasnya.