Ilustrasi pembunuhan/net

Kuala Kurun (HamauhFM) – Kapolres Gunung Mas (Gumas), AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono mengatakan. Penyebab seorang mertua berinisial TU (52), bersama pelaku lainnya berinisial BI (45), YO (23) , dan JU (22).

Dengan sadisnya, tega  menghabisi nyawa menantunya sendiri berinisial RU (32), lantaran ancaman pembunuhan yang dilontarkan korban terhadap anak TU.

“TU emosi seusai mendapat telepon dari anak perempuannya. Anak perempuannya bercerita bahwa dia, mendapat ancaman akan dibunuh oleh suaminya sendiri yaitu RU,” katanya di Kuala Kurun, Selasa (16/4/2019).

Kejadian nahas tersebut, terjadi di Jalan Antang Taoi Bundaran, Km 3, Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang Kabupaten Gumas. Bermula, pada Senin (15/4/2019), sekitar jam 07.50 pagi.

Ketika korban lari dari rumah, dan dikejar oleh terlapor, pada saat sampai di bundaran terlapor berinisal YO menangkap korban namun parangnya jatuh. Kemudian, terlapor BI menusuk korban dengan menggunakan sebilah tombak, disusul TU yang membacok korban sebanyak lima kali.

Tak sampai di situ, pelaku lainnya, JU memukul korban menggunakan  kayu sebanyak empat kali hingga akhirnya, korban menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, kepolisian setempat yang mengetahui kejadian tragis itu, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampaikan di TKP, langsung mengevakuasi korban ke puskesmas setempat, dan mengamankan pelaku.

Dari TKP, Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu buah tombak, dan satu potong kayu bulat yang digunakan untuk menghabisi nyawa RU.

“Saat ini, seluruh tersangka sudah diamankan di Polres Gunung Mas guna dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Sepang dan Satreskrim Polres Gunung Mas,” ujar AKP Keris Aji. 

Reporter : Jemmy Kamis