Hamauh Fm – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DISKOMINFOSANTIK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, di aula bappedalitbang setempat, Rabu (22/11/2022).

“Kegiatan seperti ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing.

Dirinya mengatakan, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Lanjutnya, Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Lebih lanjut, Perkembangan informasi yang pesat juga turut mendorong perubahan dalam sistem pemerintahan dari good governance kini sedang bertransformasi menuju e-government.

“Penerapan e-government ini terdapat satu tantangan yaitu keamanan informasi, dan sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan informasi dalam transaksi elektronik untuk mendukung tata pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada peserta yang hadir disini agar dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, dan juga agar kedepannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tanda tangan elektronik ini.

Nantinya dalam pengukuran indek e-government salah satu indikator penilaian adalah penerapan tanda tangan elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapan saya sosialisasi yang kita laksanakan hari ini sebagai upaya kita bersama dalam percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan serta manfaat dari Tanda Tangan Elektronik,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas Ruby Haris mengatakan tujuan dari Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yaitu Pengenalan Sertifikat Elektronik, Verifikasi Data Pemohon dan Setting Passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penyusunan Aplikasi Painter untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Kemudian, menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Mempercepat implementasi penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas,” tandasnya.

Pewarta : Dede Setiawan
Pimred : Emelia Marsinta