Hamauh Fm – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi laporan akhir, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor Bupati setempat, Selasa (13/12/2022).

“Ada empat usulan dalam rapat koordinasi laporan akhir yaitu pembebasan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (bphtb),” ucap Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto.

Kemudian, penyelesaian masalah transmigrasi di Desa Kajuei, penyelesaian masalah tumpang tindih antara koperasi Bunut Jaya dengan PT BMB, mengusulkan kampung Reforma Agraria di Desa Upon batu.

Dirinya menuturkan, empat hal tersebut yang akan direkomendasikan ke GTRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk diusulkan dan akan dilanjutkan sampai ke GTRA tingkat pusat.

“Ya nantinya rencana aksi di tahun 2023 contohnya overlapping antara PT BMB dengan Koperasi Bunut Jaya kita sudah membuat surat untuk dilakukan mediasi oleh Pemda kalau itu clear artinya itu sudah clear nanti artinya kami bisa melakukan sertifikasi di tahun 2023,” tandasnya.

Pewarta : Dede Setiawan
Pimred : Emelia Marsinta