Hamauh Fm – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan Daerah (perusda) Gunung Mas Perkasa di ruang rapat komisi DPRD setempat pada Senin (23/05/2022).

Sekretaris Komisi II DPRD kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan mengatakan ada beberapa poin hasil dari RDP siang tadi yang akan dilanjutkan untuk dibahas dengan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.

Poin pertama yakni terkait adanya evaluasi dan revisi pengurus Perusda Gunung Mas Perkasa.

“Kalau tidak ada evaluasi dan revisi maka untuk ke depannya hasilnya bisa sama saja, manajemen tidak bisa mengelola usaha sehingga tidak memberikan sumbangsih untuk pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Raya.

Poin kedua yakni terkait adanya pertimbangan untuk mengubah bidang usaha yang sebelumnya kayu menjadi kelapa sawit atau karet.

Selanjutnya, manajemen Perusda Gunung Mas Perkasa yang lama perlu mempertanggung jawabkan keuangan dan kinerja yang telah dijalankan sebelumnya pada manajemen yang baru.

“Selain itu, perlu dipertimbangkan terkait sentra IKM Sepang apakah tetap dikelola oleh Perusda Gunung Mas Perkasa atau dikembalikan ke Pemerintah Daerah,” jelas Raya.

Dalam RDP hari ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Ketua Komisi II DPRD Nomi Aprilia, Sekretaris Komisi II Rayaniatie Djangkan, anggota DPRD Untung Jaya Bangas, Polie L Mihing dan Evandi. Dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala BKAD Gumas Hardeman, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dan lainnya.

Hadir pula sekretaris Pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa Herbert Y Asin dan anggotanya Erlambang, Direktur Utama yang baru Ali Imron dan jajarannya juga turut hadir di RDP dengan DPRD Gumas.