Hamauh Fm – Kebijakan Satu Data Indonesia penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa kita semua di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Richard saat membuka Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Tahun 2021, di Aula Bappedalitbang setempat, Selasa (30/11/2021).

“Permasalahan yang sama terkait data tersebut, yaitu mulai dari data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata,” ucapnya.

Kemudian, sistem basis data sektoral yang belum terpadu, sebagai contoh adalah data mengenai kependudukan, yaitu jumlah penduduk, pasti akan berbeda apabila disandingkan antara data dari Dinas yang menangani kependudukan dengan BPS.

Hal tersebut perlu dicermati, bukan membenarkan satu dibandingkan dengan yang lain, namun bagaimana semua pihak mampu membedakan data tersebut untuk tujuan dan keperluan apa, karena perbedaan data tersebut berada pada standarisasi dan fokus yang tidak sama.

Lalu, tidak seragamnya kode referensi data induk, data sulit diakses dan tidak terintegrasi secara terpadu, ketidakjelasan unit pengelola data dan tata kelola data dalam internal unit pengelola data.

Dan pada tahun 2019, sistem tersebut diamanatkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.

Lebih lanjut, pada SIPD, ada fitur data pembangunan yang disematkan untuk dapat dioptimalkan yaitu e-database, didalamnya ada data SPM maupun data SDGs hingga data gambaran umum daerah.

Apabila seluruh pihak dapat mengoptimalkan data tersebut, maka kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan dan kebutuhan pengambilan keputusan, pasti akan lebih baik.

“Saya berharap kiranya dapat saling dukung dan saling membantu dalam menjalankan berbagai kebutuhan dalam merumuskan kebijakan pembangunan di daerah ini, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.