Hamauh Fm – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik kabupaten setempat launching dan sosialisasi aplikasi Penilaian Kinerja E-Kinerja, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Senin (22/11/2021).

Dalam sambutan tertulis Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengatakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengamanatkan pola manajemen yang terpadu dan sistematis.

“Karena penerapan manajemen PNS ini menjadi tuntutan yang harus dipenuhi guna meningkatkan kinerja ASN, sehingga kegiatan hari ini, sebagai upaya Pemkab Gumas untuk memberikan pemahaman kepada pengguna (user) dalam penerapan Aplikasi E-Kinerja,” ucapnya.

Dirinya menuturkan, pada bulan Maret tahun 2021, menjadi rangkaian awal Pemkab Gumas melakukan Kaji Banding mengenai manajemen kinerja ASN ke Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), dimana Pemkab Kobar merupakan Kabupaten di Kalimantan Tengah yang banyak dijadikan percontohan dalam penerapan manajemen kinerja ASN berbasis E-Kinerja.

Sehingga pada tanggal 12 April 2021, telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemkab Gumas dan Pemkab Kobar, Nomor 6 Tahun 2021 dan Nomor 134.1.1/05/KSDD.KB/PEM/2021, MoU tersebut berisi tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan

Hasil dari MoU tersebut, berupa kerjasama antara Kabupaten Gumas dan Kabupaten Kobar yang meliputi Pelatihan, pendampingan dan bimbingan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan, Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Penyusunan petunjuk teknis dan implementasi aplikasi.

Dirinya menjelaskan, output dari MoU dengan Pemkab Kobar, Pemkab Gumas telah menetapkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemkab setempat.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson dalam  sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten tiga Yulius Agau mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi E-Kinerja Kabupaten Gumas.

Lalu, untuk mengetahui dan memberikan pemahaman secara langsung implementasi dan penggunaan aplikasi E-Kinerja dalam manajemen dan untuk meningkatkan kinerja ASN dari Pemerintah Kabupaten Gumas.

“Peserta kegiatan ini adalah seluruh kepala Perangkat Daerah, administrator e kinerja perangkat daerah dan 2 orang sebagai perwakilan pengguna ekinerja tiap perangkat daerah, kehadiran masing- masing peserta diatur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tandasnya.