Hamauh Fm – Pelantikan penyetaraan jabatan di sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan segera dilakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson usai memimpin rapat hasil penyederhanaan birokrasi pemkab setempat, di aula Bappedalitbang, Selasa (11/01/2022).

“Saya mempelajari dari penyederhanaan birokrasi ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” ucap Yansiterson.

Tahapan tersebut yaitu Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Mekanisme Sistem Kerja. Urutan tersebut tidak boleh dilangkahi oleh tahapan-tahapan yang lain

Kemudian, untuk penyetaraan jabatan harus menunggu selesainya perubahan Peraturan Bupati (PerBup) tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) selesai.

Perbup tersebut sudah melewati tahapan-tahapan dan sudah selesai di biro organisasi dan sekarang sudah berada di Biro Hukum Setda Kalimantan Tengah.

Untuk Persiapan pelantikan jabatan fungsional pihaknya sudah mempersiapkan dan tinggal menunggu kelengkapan perubahan Perbup tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Gumas terkait tentang penyetaraan jabatan.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, persetujuan kelengkapan perubahan perbup tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini hanya yang disetujui dalam pelantikan sebanyak 171 orang yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional yang tersebar di 16 dinas dan 2 badan.

“Sementara kami akan kerjakan dulu itu yang 171 orang di 16 dinas dan 2 badan sampai nanti proses pelantikan Penyetaraan Jabatan,” ujarnya.

Dirinya menturkan masih ada tujuh perangkat daerah yang belum diproses untuk penyetaraan Jabatan pengawas yang masih tetap dipertahankan.

“Tujuh perangkat daerah tersebut yaitu, sekretariat daerah, sekretariat dewan, Inspektorat, badan keuangan aset daerah, badan pendapatan daerah, badan perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan , badan kepegawaian & pengembangan sumber daya manusia,” tandasnya.