Hamauh Fm – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, kepada Satuan Kerja Pengguna Anggaran Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus didistribusikan kepada pengguna anggaran sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
Hal itu disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, di aula bappedalitbang setempat, Kamis (08/12/2022).
“Sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa DIPA Tahun Anggaran 2023 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, pada DIPA Tahun Anggaran 2023 setidaknya ada sembilan Satuan Kerja (Satker) yang menjadi penerima yaitu Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Satker Kejaksaan Negeri Gumas.
Kemudian, Satker Bandar Udara Kuala Kurun, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas, Satker Polres Gumas, Satker KPU Kabupaten Gumas.
Lebih lanjut, bahwa APBN Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.
Dirinya menjelaskan, APBN Tahun 2023 difokuskan pada 6 hal yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas terutama yang mendukung transformasi ekonomi.
Lalu, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi termasuk IKN, revitalisasi industri, dan pemantapan RB dan penyederhanaan regulasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson dalam laporan tertulis yang dibacakan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia mengatakan, untuk rincian DIPA Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, sebesar Rp.37.923.136.000,- naik 1.315,18% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, sebesar Rp.10.507.743.000,- turun 41,46% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kejaksaan Negeri Gumas, sebesar Rp.5.725.140.000,- naik 19,96% dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Lalu, Satker Bandar Udara Kuala Kurun, sebesar Rp.7.545.227.000,- naik 10,64% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas, sebesar Rp.11.633.376.000,- turun 9,02% dibandingkan tahun sebelumnya.
Lanjutnya, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas, sebesar Rp.7.619.161.000,- naik 37,21% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas sebesar Rp.4.463.171.000,- turun 37,48% dibandingkan tahun sebelumnya.
Akhir, Satker Polres Gumas sebesar Rp.35.304.821.000,- naik 18,36% dibandingkan tahun sebelumnya, Satker KPU Kabupaten Gumas, sebesar Rp.12.261.504.000,- naik 359,67% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pewarta : Dede Setiawan
Pimred : Emelia Marsinta