Hamauh Fm – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meresmikan rumah rehabilitasi korban narkoba yang dilaksanakan pada, Selasa, (25/10/2022).

“Membuka rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika ini sesuai dengan salah satu program kami yakni smart human resources, menjadikan masyarakat yang cerdas jasmani dan rohani,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.

Dirinya mengatakan, dibukanya rumah rehabilitasi korban narkotika ini kata Jaya juga menjadi salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gumas menolong masyarakat dari barang haram tersebut untuk dipulihkan seperti sediakala.

“Sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat, mereka menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga dan lingkungannya,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya rumah rehabilitasi di Gunung Mas, korban penyalahgunaan narkotika khususnya yang ada di wilayah setempat bisa segera ditangani untuk dipulihkan kondisinya. Apa lagi kata Jaya, dalam rumah rehabilitasi ini juga terdapat bimbingan konseling untuk para korban narkoba.

“Meski demikian, pencegahan tetap menjadi hal yang penting dari pada mengobati,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Gumas dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sebagai pengelola rumah rehabilitasi tersebut.

Untuk diketahui, nama dari rumah rehabilitasi korban narkotika yang ada di Kabupaten Gumas ini yakni Bersinar, yang mana itu singkatan dari bersih dari narkoba.

Pewarta : Dede Setiawan
Pimred : Emelia Marsinta