Hamauh Fm – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Meggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (BPKRLTH) Tahun 2022, di aula pertemuan DPU, Kamis (6/10/2022).

“BSPS merupakan program dari pemerintah pusat yang bersinergi dengan program pemerintah daerah BPKRTLH,” ucap Kepala DPU Baryen.

Dirinya mengatakan, bantuan tersebut di berikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat.

Lalu, BSPS dan BPKTRLH ini sebagai peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan secara berkelompok yang meliputi perbaikan atau rehabilitas, sehingga menjadi layak huni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp20.000.000. Rupiah yang terdiri dari nilai Rp17.500.000. Rupiah digunakan untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp. 2.500.000,- digunakan untuk upah tukang.

Dirinya berharap kepada masyarakat penerima bantuan pada prinsipnya hanya bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif keswadayaan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat secara swakelola.

“Pastinya ini bisa menghasilkan ouput yang maksimal yaitu meningkatnya kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Naftali, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman serta informasi kepada penerima bantuan.

“Baik itu proses pekerjaan yang berupa fisik maupun yang bersifat administrasi, ini hanya bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif ke swadayaan penerima bantuan.

Sambungnya, dapat mendorong prakarsa dan upaya masyrakat secara swakelola sehingga bisa menghasilkan output secara maksimal.

“Yaitu meingkatnya kualitas rumah tidak layak huni, menjadi rumah yang layak huni, baik itu dari segi aspek kemanan, kenyamanan dan kesehatan,” tandasnya.

Pewarta : Dede Setiawan

Pimred : Emelia Marsinta