Hamauh Fm – Mendukung penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rembuk stunting tingkat kabupaten tahun 2022, di aula bappedalitbang setempat, Rabu (05/10/2022).

“Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama Antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/ Lembaga non pemerintah dan masyarakat,”  ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing.

Lalu, dilakukan setelah hasil analisis situasi dan memiliki rancangan kegiatan aksi daerah konvergensi percepatan penurunan stunting.

Melalui rembuk Stunting diharapkan seluruh Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/ Lembaga non pemerintah dan masyarakat dapat menyepakati Komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting.

Nantinya, untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah Tahun 2023. Begitu juga dengan Kementerian Agama Kabupaten Gumas, beserta Kantor Urusan Agama yang bekerja di wilayah Kabupaten Gumas terkait upaya pencegahan dan penurunan Stunting.

Lebih lanjut, pelaksanaan penurunan Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat.

Dirinya menuturkan Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gumas yaitu ”Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri” atau biasa disingkat BERJUANG BERSAMA.

Dirinya menambahkan, dengan misi kedua yaitu Meningkatkan Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam hal ini khususnya Bidang Kesehatan.

“Maka, ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Gumas dalam rangka meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat yang optimal,” ujarnya.

Sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan Kesehatan, karena meningkatnya penyakit sebagai dampak yang disebabkan oleh Stunting di masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Bappedalitban Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Gumas bertujuan, Sebagai tindak lanjut dari Hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan Aksi Daerah Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022.

Kemudian, Membangun Komitmen bersama seluruh Stakeholder sebagai penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat di dalam upaya melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Gumas.

Pewarta : Dede Setiawan

Pimred : Emelia Marsinta