Hamauh Fm – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang jasa, di lantai satu kantor bupati setempat, Kamis (12/01/2022).

“Kegiatan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa ini dilaksanakan untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing.

Dirinya menjelaskan, Kegiatan pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi.

Kemudian, Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus memperhatikan asas manfaat sebesar besarnya dari uang yang dikeluarkan atau memiliki value for money yang tinggi sehingga bisa memberikan barang atau jasa yang baik dipandang dari segi waktu, biaya, kualitas, jumlah dan lain sebagainya.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan barang/jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah,” ujarnya.

Dirinya berharap, pengadaan barang/jasa pemerintah dapat selalu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (best value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil serta pembangunan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Di Kabupaten Gumas, telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Implementasi Katalog Elektronik Lokal pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Harapannya hal ini akan mampu mendorong percepatan belanja Produk Dalam Negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa,” tandasnya.

Pewarta : Dede Setiawan
Pimred : Emelia Marsinta