Hamauh Fm – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) kabupaten setempat terus melakukan inovasi di objek wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Yohanes Tuah melalui Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Colombus, di Tahura Lapak Jaru, Selasa (01/02/2022).
“Di dalam Tahura ada berbagai wahana untuk menunjang wisata, salah satunya wahana baru yakni penyewaan motor ATV,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan untuk tarif penyewaan motor ATV pengunjung hanya dikenakan tarif sebesar Rp30.000.00 per 20 menit pemakaian.
Selain itu Tahura Lapak Jaru mempunya destinasi wisata alam seperti Air Terjun Bawin Kameloh, Rumah Pohon, kolam renang, tempat outbound, dan panggung banama.
Lebih lanjut, untuk biaya masuk ke Tahura Lapak Jaru pengunjung local dikenakan tarif Rp3.000 per orang untuk hari biasa, dan Rp5.000 per orang untuk hari libur. Sedangkan untuk pengunjung mancanegara dikenakan tarif Rp15.000 per orang.
Bagi pengunjung yang membawa kendaraan bermotor dikenakan tarif parkir yaitu Rp2.000 untuk roda dua, dan Rp3.000 untuk roda empat.
Ke depannya DLHKP akan terus melakukan pembenahan terhadap berbagai wahana yang ada di Tahura Lapak Jaru, yang merupakan satu-satunya tahura yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.